Satreskrim Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Perambahan Hutan dan Kasus Judi Online ke Jaksa

JAKARTA ONE 24

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 00:04 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Penyidik Polres Gayo Lues Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. menerangkan bawa pada hari Senin 19 Agustus 2024 sekita pukul 14.20 Wib Unit Tipiter Satreskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues masing-masing tersangka MM dan ST yang terlibat dalam tindak pidana Pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) yang melanggar pasal 82 ayat 1 huruf b dan c yang terjadi dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), pungkasnya.

Modus operandi para tersangka dalam melakukan tindak pidana adalah melakukan pembukaan/ perambah dengan menggunakan gergaji mesin/chainsow dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk dijadikan kebun, sedangkan dalam kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) sudah diatur dan ditentukan lokasi yang bisa dijadikan lahan perkebunan melalui skema KTHK (Kelompok Tani Hutan Konservasi), tegasnya.

Baca Juga :  Paslon Bupati “Said Sani-Saini” Daftar KIP Gayo Lues, Diantar Partai Pendukung dan Ribuan Massa

Dalam kesempatan yang sama penyidik juga melakukan pelimpahan Tersangka Tindak Pidana Maisir/Judol (Judi Online) yang berinisial SB yang sebelumnya berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Terhadap tersangka dalam penyelidikan diterpakan pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Dalam proses pelimpahan Tersangka turut dilimpahkan barang bukti berupa 1 (satu) unit mesin gergaji chainsaw warna merah merk Supra milik tersangka SB, 1 (satu) unit mesin gergaji Chainsaw Merk Tanika milik tersangka MM, 2 (Dua) buah parang gergaji Chainsaw milik tersangka MM, 1 (satu) ranati gergaji Chainsaw milik tersangka MM, masing-masing dalam tindak pidana kehutanan serta 1 (satu) Unit HP merk Vivo V2026 dengan Nomor IMEI 1 : 869146059090952.
IMEI 2 : 869146059090945. Milik tersangka SB dalam tindak pidana maisir/judol (Judi Online), jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Warga Gayo Lues Inginkan Said Sani Jadi Bupati Karena Sosok Pemimpin Merakyat

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perambahan kawasan hutan terutama kawasan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang merupakan sumber oksigen dan paru-paru dunia serta tidak melakukan perjudian baik darat maupun judi online karena dapat mendapatkan dampak negatif bagi diri sendiri dan perekonomian keluarga, harap Kapolres.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Hasil Survei Tunjukan Makin Kian Kuat, Dibuktikan Antusias Masyarakat Penosan Hadiri Silaturahmi Calon Bupati Gayo Lues “SAID SANI-SAINI”
Pencemaran Limbah di Gayo Lues, Mahasiswa Ilmu Politik USK Kritik Keras, Minta Polda Aceh usut PT Rosin dan DLH Kabupaten Gayo Lues Penerbit Izin
Paslon Bupati “Said Sani-Saini” Daftar KIP Gayo Lues, Diantar Partai Pendukung dan Ribuan Massa
Pasangan Said Sani-Saini Resmi Daftarkan Diri Sebagai Calon Bupati-Wakil Bupati di KIP Gayo Lues
Daftar Pilkada Gayo Lues, Paslon Bupati Dan Wakil Bupati “Said Sani- Saini Diantar Ribuan Orang ke KIP
Ribuan Warga Antarkan Pendaftaran Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues “Said Sani- Saini Daftar ke KIP
Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Tahun 2024 Di Wilayah Kabupaten Gayo Lues
Jelang Pendaftaran, H.Said Sani Minta Do’a Restu Kepada Seluruh Lapisan Masyarakat Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Memahami Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia: Panduan untuk Bisnis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 10:36 WIB

Berapa Lama Melahirkan setelah Keluar Flek Coklat?

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:56 WIB

VRITIMES dan Bontangku.com Jalin Kerjasama Strategis untuk Memperkuat Distribusi Informasi di Kalimantan Timur

Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Vitalik Buterin Siap Turunkan Persyaratan Staking Ethereum! Ini Detailnya!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 21:00 WIB

Bitcoin atau Emas: Aset Mana yang Lebih Menjanjikan di Masa Depan?

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Misteri Satoshi Nakamoto Terpecahkan? Dokumenter Baru Ungkap Sosok di Balik Bitcoin

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:00 WIB

Alumni School of Computer Science BINUS University Membangun Bisnis Inovatif untuk Pengacara

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Local Brand Festival 2024: Panggung Kreatif bagi 140 UMKM Mahasiswa BINUS Business Creation

Berita Terbaru

Bisnis

Berapa Lama Melahirkan setelah Keluar Flek Coklat?

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:36 WIB